Graduate Profile
Profil lulusan :
Sarjana farmasi yg memiliki kualifikasi unggul, mandiri dan berbudaya sebagai:
1. Calon Mahasiswa Apoteker dan Magister
Sarjana farmasi yang memiliki kualifikasi untuk melanjutkan ke jenjang apoteker dan atau magister
2. Tenaga Teknis Kefarmasian
Sarjana Farmasi yang mampu mengaplikasikan, mengkaji, memanfaatkan, pengetahuan dan keterampilan kefarmasian di sarana kefarmasian
Sikap (S) :
S1 | Memiliki sikap bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius |
S2 | Memiliki sikap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika. |
S3 | Memiliki sikap berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat |
S4 | Memiliki sikap berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa |
S5 | Memiliki sikap menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain. |
S6 | Memiliki sikap bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan |
S7 | Memiliki sikap taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. |
S8 | Memiliki sikap menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik |
S9 | Memiliki sikap menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang farmasi |
S10 | Memiliki sikap menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan |
Pengetahuan (P) :
P1 | Mengimplementasikan ilmu kefarmasian, metode dan teknologi farmasi, konsep farmakoterapi, pharmaceutical care, pharmacy practice, serta prinsip epidemiologi, pengobatan berbasis bukti, pharmacovigillance dan farmakoekonomi, untuk menjaga mutu sediaan farmasi dan melindungi keamanan pasien |
P2 | Mengaplikasikan pengetahuan manajemen farmasi, sosio-farmasi, hukum dan etik farmasi, teknik komunikasi, serta keselamatan kerja secara komprehensif |
Keterampilan Umum (KU) :
KU1 | Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang kefarmasian. |
KU2 | Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur. |
KU3 | Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang kefarmasian berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi. |
KU4 | Menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi |
KU5 | Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya. |
KU6 | Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang kefarmasian, berdasarkan hasil analisis informasi dan data. |
KU7 | Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya |
KU8 | Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri |
KU9 | Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi |
Keterampilan Khusus (KK) :
KK1 | Mampu mengidentifikasi kebutuhan dan merancang upaya preventif dan promotif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat |
KK2 | Mampu menelusuri dan menyediakan informasi sediaan farmasi dan alat kesehatan secara tepat, akurat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat |
KK3 | Mampu memahami prinsip penilaian dan pemilihan obat dan sediaan farmasi lainnya secara rasional berdasarkan pedoman, pertimbangan ilmiah dan berbasis bukti |
KK4 | Mampu mengaplikasikan prinsip penyiapan (compounding) sediaan farmasi sesuai pedoman |
KK5 | Mampu mengaplikasikan prinsip penyerahan (dispensing) sediaan farmasi dan alat kesehatan sesuai pedoman |
KK6 | Mampu menyiapkan informasi terkait sediaan farmasi dan alat kesehatan kepada pasien |
KK7 | Mampu memahami prinsip pemantauan terapi obat dan sediaan farmasi lainnya untuk memastikan keamanan penggunaannya |
KK8 | Mampu merancang tahaptahap konsultasi dan konseling sediaan farmasi dan alat kesehatan sesuai kebutuhan serta pemahaman pasien |
KK9 | Mampu memahami prinsip manajemen keuangan |
KK10 | Mampu memahami prinsip manajemen sumber daya manusia (SDM) |
KK11 | Mampu merancang upaya peningkatan kualitas dan kuantitas layanan kefarmasian |
KK12 | Mampu memahami prinsip perencanaan, pengadaan dan penerimaan bahan baku, sediaan farmasi dan alat kesehatan sesuai ketentuan secara efektif dan efisien |
KK13 | Mampu memahami prinsip penyimpanan, penyaluran (distribusi), penarikan dan pemusnahan bahan baku, sediaan farmasi dan alat kesehatan sesuai ketentuan secara efektif dan efisien |
KK14 | Mampu memahami prinsip pengelolaan tempat kerja |
KK15 | Mampu merancang komunikasi efektif secara verbal dan non verbal untuk membangun hubungan interpersonal dengan pasien dan tenaga kesehatan lainnya |
KK16 | Mampu mengidentifikasi kebutuhan pengembangan diri secara berkelanjutan (CPD) untuk meningkatkan mutu praktik kefarmasian |
KK17 | Mampu memahami prinsip praktik kefarmasian secara profesional, legal dan etik untuk menjamin keamanan individu, komunitas dan masyarakat |
KK18 | Mampu memahami prinsip penjaminan mutu dan riset di tempat kerja |
KK19 | Mampu memahami prinsip manajemen diri |
KK20 | Mampu melakukan identifikasi dan standarisasi tanaman yang mengedepankan usada bali |
KK21 | Mampu melakukan formulasi sediaan berbasis bahan alam yang mengedepankan usada bali |
KK22 | Mampu mengidentifikasi interaksi yang berbahaya yang ditimbulkan dari pengobatan tradisional |
Keterangan : KK 20-21 Kompetensi Khusus berdasarkan Unggulan PS S1 Farmasi Udayana
Untuk mencapai kompetensi lulusan sarjana farmasi Indonesia, APTFI dalam Naskah Akademik tahun 2013 menetapkan 102 SKS mata kuliah wajib, sehingga untuk mewujudkan sarjana farmasi yang unggul, mandiri dan berbudaya, PS S1 Farmasi FMIPA Unud menambahkan 30 SKS institusional wajib, sehingga mata kuliah wajib berjumlah 132 SKS. Untuk meningkatkan kualitas dan daya saing lulusan PS S1 Farmasi FMIPA Unud memberikan keleluasaan kepada mahasiswa untuk mengambil 12 SKS dari 51 SKS mata kuliah pilihan yang tersedia. Adapun jenis mata kuliah dan distribusinya disajikan dalam tabel 3. Jumlah SKS minimal untuk kelulusan S1 PS Farmasi adalah 144 sks dan 89,6%-nya ditujukan untuk mendukung kompetensi utama lulusan. Penambahan SKS dan jenis mata kuliah muatan lokal diharapkan mampu mewujudkan visi, misi dan tujuan PS Farmasi FMIPA Unud yang berorientasi ke masa depan
FACULTY OF MATHEMATICS AND SCIENCE