Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Udayana kembali mencatatkan prestasi membanggakan melalui dosen-dosen Program Studi Farmasi yang berhasil menerima Sertifikat Paten Sederhana dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas invensi berjudul “Proses Pembuatan Granul Ekstrak Daun Ubi Ungu (Ipomoea batata (L.) var. Bali)”.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan Akad Massal KUR 1.000 UMKM Ekonomi Kreatif, Kemitraan UMKM, dan Bursa Wirausaha Unggulan yang diselenggarakan pada 13 Mei 2026 di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana. Penyerahan sertifikat ini menjadi bagian dari agenda apresiasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada inovator yang menghasilkan karya dengan potensi hilirisasi dan pemanfaatan bagi masyarakat serta dunia usaha.
Tim inventor dari Program Studi Farmasi FMIPA Universitas Udayana yang menerima penghargaan ini terdiri atas Prof. Apt. Dr.rer.nat., Drs. I Made Agus Gelgel Wirasuta, M.Si.; Apt. Pande Made Nova Armita Sari, S.Farm., M.Si.; Apt. Ni Kadek Warditiani, S.Farm., M.Sc.; serta Dr. Apt. I Gusti Ngurah Jemmy Anton Prasetia, S.Farm., M.Si.
Invensi yang memperoleh perlindungan paten sederhana tersebut memiliki Nomor Paten IDS000009374, dengan tanggal penerimaan 17 Maret 2020 dan tanggal pemberian 30 Desember 2024, serta mendapatkan perlindungan hukum selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Inovasi ini berfokus pada pengembangan proses pembuatan granul dari ekstrak daun ubi ungu lokal Bali menjadi sediaan yang lebih stabil, praktis, dan memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai produk kesehatan berbasis bahan alam. Pengembangan inovasi ini mencerminkan komitmen sivitas akademika FMIPA Universitas Udayana dalam menghasilkan penelitian yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki relevansi tinggi terhadap kebutuhan masyarakat dan peluang hilirisasi inovasi.
Momentum penyerahan sertifikat dalam kegiatan nasional ini juga menegaskan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan sektor usaha dalam mendorong penguatan ekosistem inovasi, kewirausahaan, dan ekonomi kreatif. Kehadiran hasil riset dosen Universitas Udayana dalam forum tersebut menunjukkan bahwa inovasi akademik memiliki kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan.
FMIPA Universitas Udayana menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tim inventor dari Program Studi Farmasi atas capaian yang membanggakan ini. Diharapkan prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi sivitas akademika lainnya untuk terus berinovasi, memperkuat perlindungan kekayaan intelektual, serta mendorong pemanfaatan hasil penelitian bagi kemajuan masyarakat dan bangsa.